KOK KEKERASAN SEKSUAL BISA TERJADI DI KAMPUS ?

Kekerasan seksual dapat terjadi baik di ranah domestik maupun publik, tak terkecuali di institusi pendidikan. Lingkungan kampus yang idealnya menjadi tempat untuk belajar kehidupan dan kemanusiaan justru menjadi tempat dimana nilai-nilai kemanusiaan direnggut dan dilanggar. Lingkungan kampus yang didominasi oleh kaum ‘intelektual’ dengan panjangnya gelar yang disandang ternyata tidak berbanding lurus dengan perilaku menghargai nilai dan martabat terkhusus perempuan sebagai sesama manusia. Secara umum, hal tersebut dapat terjadi disebabkan beberapa faktor yaitu biologis, ketimpangan gender serta relasi kuasa.
Korban kekerasan seksual di kampus merasa takut, lantaran status sebagai seorang mahasiswa yang tentu saja akan masih berhubungan dengan pelaku, adanya ancaman serta diskriminasi nilai ataupun kesulitan untuk lulus menjadi salah satu faktor korban tidak berani melaporkan tindakan pelaku. Selain itu, ketakutan mendapat stigma negatif dari masyarakat atau disalahkan oleh berbagai pihak dan dianggap melebih-lebihkan atau bahkan dianggap “ia yang menggoda”, “ia menikmati” menjadi pertimbangan korban untuk memilih diam. Padahal korban punya hak untuk mendapat keadilan dan mendapatkan pemulihan.

BENTUK-BENTUK LIBERASI PENDIDIKAN

Bentuk awal, bentuk yang tak begitu Nampak terlihat tapi nyata dan benar adanya melalui produk hukum melalui “tangan-tangan” kuasa
“Peran negara yang mulai diminimalisir oleh sistem pemerintahan yang menganut ideologi neoliberalisme. Dimana peran negara yang telah diminamalisir dan saat ini lebih banyak menyerahkan wewenangnya pada sektor swasta” – Solihin, M. (2017).