Menurut kamus kata komersial atau commercial bermakna memperdagangkan.Komersialisasi Pendidikan dapat berarti memperdagangkan Pendidikan. Menurut (Kahar, 2007) istilah komersialisasi Pendidikan mengacu pada dua pengertian yang berbeda.

Pertama, pendidikan dengan program dan perlengkapan yang mahal. Lembaga seperti ini tidak dapat di sebut dengan istilah komersialisasi pendidikan karena tidak memperdagangkan pendidikan. Biaya yang tinggi digunakan untuk fasilitas sarana dan prasarana serta memberikan gaji kepada tenaga pendidik menurut standar. Sisa anggaran yang diperoleh dipergunakan kembali untuk menanam infrastruktur pendidikan. Hal ini tidak akan mengancam idealisme pendidikan nasional, tetapi juga harus diperhatikan karena dapat menimbulkan pendiskriminasian.

Kedua, Pendidikan yang hanya mementingkan uang namun mengabaikan kewajiban pendidikan. Komersialisasi pendidikan ini biasa dilakukan oleh lembaga atau sekolah yang menjanjikan pelayanan pendidikan, namun tidak sepadan dengan uang yang telah diberikan. Pada lembaga atau sekolah seperti ini sisa anggaran yang diperoleh tidak ditanamkan kembali untuk infrastruktur pendidikan, melainkan untuk anggota yayasan atau pihak-pihak yang menguasai lembaga tersebut.

Salah satu akibat munculnya komersialisasi pendidikan adalah pemberian hak otonomi pada perguruan tinggi negeri. Hal ini dapat mengakibatkan keuntungan bagi pihak-pihak tertentu saja. Komersialisasi di perguruan tinggi negeri akan positif asalkan mutu pendidikan terus di kembangkan.

Komersialisasi pendidikan berdampak biaya pendidikan yang mahal dan tidak dapat dijangkau oleh masyarakat yang berasal dari kelas sosial bawah. Hal ini menjadi penyebab masyarakat  mengeluh dengan biaya pendidikan yang semakin mahal dari jenjang pendidikan terendah hingga tertinggi. Pendidikan dijadikan sebagai lading bisnis, pendidikan diibaratkan supermarket yang menyediakan berbagai barang yang diperlukan pelanggan beserta biaya untuk mendapatkannya, dengan pendidik sebagai kasir yang melayani pelanggan, yaitu peserta didik.

Kategori: Kemendagri

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.