Di Indonesia sendiri liberalisasi Pendidikan bermula dan didukung dengan adanya oleh UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Asing dan UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional yang tentu bersifat sistemik pada program-program turunannya pada tataran kebijakan yaitu pertama, Badan Hukum Milik Negara; Kedua, Sekolah Bertaraf Internasional; Ketiga, World Class University; Keempat, PP No. 77 Tahun 2007 Tentang Bidang Usaha Terbuka dan Batas Kepemilikan Asing; Kelima, Vokasionalisasi Pendidikan Tinggi; Keenam, Manajemen Berbasis Sekolah; dan Ketujuh, Badan Hukum Pendidikan.

Program-program yang memungkinkan terjadinya praktik jual-beli atau komersialisasi Pendidikan yang dimana tidak lagi menyediakan fasilitas untuk menuntut ilmu yang terjangkau bagi setiap kalangan, dan tak dapat dihindarkan bahwa pada faktanya neoliberalisme ini hadir dan selalu membayangi berbagai elemen-elemen yang ada dalam sistem Pendidikan.

Sebelumnya melanjutkan bahasan kita lihat tabel data penelitian di bawah ini :

No.NegaraHDI ValueEkspektasi Hidup (Tahun)GDP Perkapita (PPP US $)KeteranganHDI Rank
 1Singapura0.84680.748,893S. Tinggi27
 2Brunei0.80577.449,915S. Tinggi37
 3Malaysia0.74474.713,971Tinggi57
 4Thailand0.65469.38,001Menengah92
 5Philipina0.63872.34,002Menengah97
 6Indonesia0.60071.53,957Menengah108
 7Vietnam0.57274.92,995Menengah113
 8Timor Leste0.50262.15,303Menengah120
 9Laos0.49765.92,321Menengah122
 10Kamboja0.49462.21,868Menengah124
Sumber : UNDP – Human Development Report 2010

Dari tabel diatas pada kolom ke-3 mengenai HDI Value atau Human Development Indeks, dari san akita bisa mengambil kesimpulan bahwa masih kurang seriusnya pemerintahan dalam dunia Pendidikan dengan posisi yang tidak begitu menyenangkan dengan capaian nilai yang tidak begitu baik untuk sebuah negeri yang besar dan Makmur.

Nilai HDI ini sangat dipengaruhi oleh tiga faktor : Pertama, Indeks kesehatan yang meliputi Umur Harapan Hidup (UHH) yaitu lamanya hidup (dan sehat). Kedua, Indeks pendidikan terdiri atas angka melek huruf (adult literacy rate) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS). Ketiga, Indeks daya beli ditentukan melalui besaran pendapatan diukur dengan tingkat daya beli masyarakat (Purchasing Power Parity) (Hasdam, Sofyan. 2007). Untuk menilai seberapa serius pemerintah bertindak dalam masalah ini.

Pendidikan bukanlah hal yang dapat diabaikan begitu saja, Pendidikan sebagai bahan bakar yang sangat penting untuk mengisi pikiran, dari hasil pemikiran timbul Tindakan sebagai aksi nyata dalam aplikasi ilmu pengetahuan dan akan menjadi pembawa apakah suatu negeri itu dapat maju dan bertahan di dalam kehidupan bernegara.

Maka dari itu jika liberalisme masuk dan memiliki pengaruh dalam mengambil kebijakan dan putusan yang ada pasti akan terjadi polarisasi ekonomi sebagai salah satu dampaknya, menjadikan kaum miskin akan selamanya begitu karena tak memiliki kemampuan finansial yang baik untuk memiliki Pendidikan yang layak sangat tidak sesuai dengan isi Pasal 31 UUD 1945 dan mecelakai banyak pasal dan amanat Pendidikan dalam hukum yang ada di Indonesia.

Penulis: Adrian

DAFTAR PUSTAKA

Solihin, M. (2017). LIBERALISASI SEKTOR PENDIDIKAN DI INDONESIA TAHUN 2004-2011 EDUCATION SECTOR LIBERALISATION IN INDONESIA, 2004-2011. JURNAL DIMENSI6(1).

Rizky dan Nasyith Majidi. 2008. Neoliberalisme Mencengkram Indonesia. Jakarta

Amien Rais, Mohammad. 2008. Selamatkan Indonesia. Yogyakarta: PPSK

Baswir, Revrisond. 2009. Bahaya neoliberalisme. Pustaka Pelajar: Yogyakarta

Kir Haryana. 2007. Konsep Sekolah Bertaraf Internasional (artikel). Jakarta: Direktorat

Pembinaan Sekolah Menengah Pertama.

Hasdam, Sofyan. 2007. VISI BARU KALIMANTAN TIMUR 2025 memikir ulang prioritas

pembangunan kaltim saat rezeki migas kian menipis. PT Satria Media

Anwar, Arifin. 2007. Bukan (BHP) huruf besar, Tetapi (bhp) huruf kecil. dalam Educare,

No. 11/III/februari

UNDP. 2010. Human Development Report

UU No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal Asing

Peraturan Presiden No. 76 Tahun 2007 tentang Usaha Tertutup dan Terbuka Dengan

Persyaratan

Peraturan Presiden No. 77 Tahun 2007 tentang Bidang Usaha Terbuka dan Batas

Kepemilikan Asing.

UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Kategori: Kemendagri

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.