Ilustrasi. Sumber Foto: krjogja.com (Istimewa)

Peristiwa karakter anak Indonesia yang kian menyimpang menjadi perhatian khusus bagi kami pemerhati pendidikan. Hal ini senada dengan yang dikatakan oleh Presiden ke 6 RI bahwa “pembangunan kualitas karakter di Indonesia semakin meningkat tepatnya pada puncak peringatan hari pendidikan nasional pada tahun 2010 di deklarasikanlah Gerakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa”. Gerakan Pembangunan Karakter Bangsa mengacu pada lima nilai karakter bangsa, yakni;

  1. Manusia indonesia yang bermoral, berahlak, dan berperilaku baik
  2. Mencapai masyarakat yang cerdas dan rasional
  3. Manusia indonesia kedepan menjadi manusia inovatif dan terus mengejar kemajuan
  4. Memperkuat semangat “harus bisa” yang terus mencari solusi dalam setiap kesulitan
  5. Manusia indonesia haruslah menjadi patriot sejati yang mencintai bangsa, negara, dan tanah airnya.

Gerakan tersebut sangatlah penting diterapkan demi terbentuknya karakterbangsa yang baik. Tidak hanya gerakan tersebut, terdapat pula lima nilai karakter utama yang menjadi prioritas pengembangan gerakan PPK (Penguatan Pendidikan Karakter), seperti:

  1. Nilai Karakter Religius, nilai ini mencerminkan ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan selalu giat dan ikhlas dalam beribadah.
  2. Nilai Karakter Nasionalis, nilai ini merupakan cara berpikir, bersikap dan memberikan perbuatan yang baik terhadap bangsa, seperti dengan menempatkan kepentingan bangsa diatas kepentingan pribadi dan kelompoknya.
  3. Nilai Karakter Integritas, nilai yang menunjukkan perilaku seorang individu yang dapat dipercaya dalam hal apapun. Hal ini dapat ditunjukkan dengan selalu berperilaku jujur dalam setiap hal yang kita lakukan.
  4. Nilai Karakter Mandiri, nilai yang ditunjukkan dari sikap dan perilaku yang tidak bergantung pada orang lain, seperti contohnya dengan melakukkan pekerjaannya sendiri tanpa harus selalu mendapat bantuan dari orang lain.
  5. Nilai Karakter Gotong Royong, nilai ini mencerminkan tindakan kerja sama dan bahu membahu dalam menyelesaikan persoalan bersama, seperti dengan mengikuti kerja bakti dan aktif dalam organisasi.

Nilai-nilai tersebut sangatlah penting bagi kemajuan pendidikan karakter bangsa. Masing-masing nilai tidak berdiri dan berkembang sendiri-sendiri, melainkan saling berinteraksi satu sama lain, berkembang secara dinamis dan membentuk keutuhan pribadi. Walaupun banyaknya teori, gerakan dan nilai-nilai yang ada, kasus mengenai pendidikan karakter di Indonesia masih banyak terjadi. KPAI telah menangani 1885 kasus pada semester pertama pada tahun 2018. Terdapat 504 anak jadi pelaku pidana, dari mulai pelaku narkoba, mencuri, hingga kasus asusila menjadi kasus yang paling banyak (Sumber: Detik.com). Dalam kasus ABH, kebanyakan anak telah masuk Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) karena telah mencuri sebanyak 23,9 persen, kasus narkoba sebanyak 17,8 persen, serta kasus asusila sebanyak 13,2 persen, dan lainnya. Bukan hanya kasus-kasus tersebut, berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak, tercatat 62,7 persen remaja SMP di Indonesia sudah tidak perawan. Terdapat pula hasil lainnya seperti tercatat 93,7 persen peserta didik SMP dan SMA pernah berciuman, 21,2 persen remaja SMP mengaku pernah melakukan aborsi, dan 97 persen remaja SMP dan SMA pernah melihat film porno. (Kompas.com, 2010)

Adapula hasil riset dari KPAI di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) mengenai angka terjadinya tawuran. Jumlah tawuran pada tahun 2012 sudah mencapai 103 kasus dengan jumlah korban meninggal sebanyak 17 anak. Data terbaru tahun 2018, dilansir dari tempo.co (12/9/2018) KPAI menyebutkan bahwa kasus tawuran di Indonesia meningkat sebanyak 1,1 persen sepanjang 2018. Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Ustiyanti mengatakan pada tahun 2017, angka kasus tawuran hanya sebanyak 12,9 persen, tetapi meningkat menjadi 14 persen pada tahun 2018. Dengan maraknya kasus penyelewengan perilaku dan karakter anak bangsa, perlu ditumbuhkan kesadaran bagi tidak hanya tenaga pendidik dan pemerintah, melainkan kesadaran masyarakat Indonesia untuk menerapkan perilaku yang baik dan menanamkan karakter yang baik bagi anak Indonesia. Degradasi moral masih menjadi tantangan dunia pendidikan Indonesia saat ini. Meskipun pendidikan karakter telah ditanamkan di sekolah, tetapi pergaulan bebas, konsumsi minuman keras, narkoba, prakter aborsi, dan tawuran pelajar bahkan tiap tahun angkanya meningkat. (Hidayat dan Suryana, 2018)

  • Hukum yang Berlaku/Landasan

            Menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 menjelaskan fungsi Pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; dan tujuan pendidikan nasional untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Implikasi dari Undang-Undang tersebut bahwa, pendidikan di setiap jenjang, termasuk Sekolah Menengah Atas (SMA) harus diselenggarakan secara terprogram dan sistematis mengarah kepada pencapaian tujuan pendidikan nasional. Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah seperti kasus penganiayaan oleh seorang siswa SMA hingga menewaskan guru bernama Ahmad Budi Cahyono, insiden tewasnya guru di SMAN 1 torjun, sampang madura ini dianiaya oleh siswa menjadi cermin rendahnya pendidikan karakter. Baru-baru ini kembali terungkap kejadian serupa seorang guru SMP di Pontianak Timur bernama Nuzul Kurniawati, harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Selain itu, adapula Undang-Undang Bab II Pasal 3 No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mana pendidikan bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dan Pasal 1 UU Sisdiknas tahun 2003 menyatakan di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian, dan akhlak mulia. Berangkat dari undang-undang ini, dapat kita temukan bahwa garis besar dari tujuan pendidikan nasional adalah selain mencerdaskan peserta, juga terciptanya karakter peserta yang beriman, mandiri, dan berahklak mulia. 

  • Kasus Pendidikan Karakter di Indonesia

Salah satu contoh kasus yang ada ialah kasus seorang murid di salah satu SMP swasta di Kabupaten Gresik yang menantang gurunya saat ia diingatkan oleh gurunya untuk tidak boleh merokok. Pada kasus tersebut, seorang siswa memegang kerah gurunya sambil merokok dan melempar kata-kata yang tidak sopan. Walaupun kasus tersebut berakhir dengan damai Karen sang guru telah memaafkan siswa tersebut, kasus ini merupakan tamparan keras bagi dunia pendidikan Indonesia yang saat ini sedang digemborkan dan diaplikasikannya pendidikan karakter bagi anak Indonesia. Bahkan dalam Permendikbud No. 20 tahun 2018 pasal 2 disebutkan bahwa Penguatan Pendidikan Karakter dilaksanakan dengan nilai-nilai pancasila dalam pendidikan karakter. Dengan penguatan pendidikan karakter ini diharapkan dapat menanamkan karakter mulia bagi peserta didik melalui pendidikan lingkungan sekolah mengingat saat ini semakin lunturnya nilai-nilai karakter siswa. Kasus tantangan siswa kepada guru adalah contoh nyata merosotnya moral siswa di lingkungan sekolah.

  • 18 Nilai-Nilai Dalam Pendidikan Karakter

Pentingnya pendidikan karakter bagi masyarakat Indonesia haruslah ditanamkan sejak dini pada seluruh masyarakat Indonesia. Pendidikan karakter yang baik memiliki beberapa syarat dan indikator penting yang harus dicapai demi terwujudnya masyarakat dengan karakter yang baik. Kementerian Pendidikan Nasional Indonesia telah merumuskan 18 nilai-nilai yang ditanamkan dalam diri warga Indonesia, khususnya siswa, dalam upaya membangun dan menguatkan karakter bangsa. 18 nilai-nilai dalam pendidikan karakter tersebut, diantaranya yaitu:

1. Religius

Sifat religius haruslah dimiliki setiap masyarakat Indonesia. Bahkan peraturan tersebut jelas tercantum dalam pancasila di sila pertama. Sifat religius dapat dilakukan dengan menjadi individu yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.

Contoh sehari hari yang dapat masyarakay terapkan adalah dengan melaksanakan ibadah agamanya masing masing dengan taat, tidak mengganggu pelaksanaan ibadah agama lain, serta saling menghargai dan tidak memandang rendah agama lain.

2. Jujur

Kejujuran merupakan perilaku yang sangat penting. Dengan menjadi pribadi yang jujur, akan membuat diri kita sebagai seseorang yang selalu dapat dipercaya dalam hal apapun. Perilaku jujur dalam kehidupan sehari hari dapat diterapkan dimana saja. Seperti tidak menyontek tugas atau dalam tes, serta selalu terbuka kepada kedua orang tua.

3. Toleransi

Kita hidup di negara “Bhineka Tunggal Ika”, sehingga sangatlah penting adanya sifat toleransi kepada sesama masyarakat Indonnesia agar masyarakat bisa saling menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.

Contoh dalam perilaku sehari-hari adalah tidak memaksakan pendapat sendiri di atas kepentingan golongan, membiarkan pemeluk agama lain beribadah dengan tenang dan aman.

4. Disiplin

Nilai nilai kedisiplinan juga harus diterapkan kepada seluruh masyarakat. Dengan adanya sifat disiplin masyarakat dapat menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan

Contoh sehari-hari yang bisa kita lakukan adalah dengan menaati peraturan cara berpakaian yang sopan di tempat tertentu yang formal seperti kantor, universitas, serta selalu datang tepat waktu saat bekerja, kuliah ataupun sekolah,

5. Kerja Keras

Sangat penting bagi masyarakat Indonesia memiliki semangat dan kerja keras yang tinggi dalam hal apapun yang mereka lakukan. Sifat kerja keras dapat ditunjukan dengan selalu serius dan sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.

6. Kreatif

Pada era globalisasi seperti ini, pemikiran kreatif sangatlah dibutuhkan. Dalam dunia pekerjaan, kita tidak hanya akan bersaing dengan teman sendiri, kita bisa saja bersaing dengan seluruh masyarakat indonesia bahkan sampai ke mancanegara. Karena itu kita harus bisa berfikir outside of the box sehingga kita mampu menghasilkan karya yang inovatif dan berguna bagi banyak orang.

7. Mandiri

Manusia memang tidaak bisa hidup sendiri, tetapi kita sebagai individu juga harus lah mampu melakukan apa apa sendiri sehingga kita tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.

Contoh dalam perilaku sehari-hari adalah mampu melaksanakan tugas sendiri bila masih dapat dilakukan sendiri, tidak selalu mengandalkan orang lain dalam menyelesaikannya.

8. Demokratis

Masyarakat indonesia haruslah memiliki kepribadian yang demokratis, sehingga kita mampu mengetahui cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain. Contoh sederhana yang bisa kita lakukan adalah dengan menyeimbangkan hak dan kewajiban, baik itu untuk diri sendiri maupun orang lain.

9. Rasa Ingin Tahu

Dengan timbulnya rasa ingin tahu yang dalam, kita akan tumbuh sebagai individu yang selalu ingin mengetahui lebih mendalam tentang segala sesuatu yang telah dan dapat kita pelajari. Contoh yang bisa kita lakukan adalah dengan terus menerus belajar dan rajin menimba ilmu apapun dan dari siapapun, selama ilmu tersebut merupakan ilmu yang baik.

10. Semangat Kebangsaan

Semangat kebangsaan haruslah dimiliki oleh setiap masyarakat Indonesia. Sikap semangat kebangsaan dapat ditunjukkan dengan selalu menempatkan kepentingan bangsa dan negara Indonesia diatas kepentingan pribadi. Contoh yang bisa kita lakukan adalah dengan mengharumkan nama baik bangsa dengan menciptakan prestasi apapun, serta tidak menjelek jelekkan nama baik bangsa keoada warga negara sendiri maupun negara lain.

11. Cinta Tanah Air

Kita tinggal di Indonesia, tentunya wajib bagi kita untuk senantiasa bangga dan mencintai tanah air kita. Sikap cinta tanah air bisa kita tunjukan dengan bersikap, dan berperilaku yang menunjukkan rasa kesetiaan, kepedulian penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa, seperti dengan mengamalkan nilai nilai pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan sehari hari, serta selalu menaati peraturan yang ada.

12. Menghargai Prestasi

Prestasti merupakan hal yang patut dibanggakan. Sikap menghargai prestasi haruslah ditunjukkan baik itu untuk prestasi pribadi maupun orang lain. Sikap yang bisa ditunjukkan adalah dengan mendorong diri sendiri dan orang lain untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.

Contoh sederhana yang bisa kita lakukan adalah dengan memberi pujian keppada orang lain atas kemenangan atau prestasi yang telah ia raih.

13. Bersahabat/Komunikatif

Setiap manusia tidaklah bisa hidup sendiri. Kita pasti akan membutuhkan orang lain dalam segala urusan kita, sehingga sangat penting bagi masyarakat untuk selalu bersahabat dalam pertemanan serta komunikatif kepada siapapun. Contoh yang bisaa kita lakukan adalah dengan senantiasa bersikap ramah dan sopan kepada orang tua, teman dan tetangga.

14. Cinta Damai

Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.

Contoh dalam perilaku sehari-hari adalah menyebarkan virus kebaikan kepada orang lain dan tidak membuat ujaran kebencian, dll.

15. Gemar Membaca

Buku adalah jendela ilmu. Banyak ilmu yang bisa kita dapatkan dengan membaca. Pada era teknologi ini, membaca bisa kita lakukan kapan saja dan dimana saja, sehingga sangat merugi bagi masyarakat yang malas membaca. Karena dengan timbulnya sifat suka membaca akan  menciptakan masyarakat dengan pemikiran pintar dan selalu terbuka akan ilmu pengetahuan. Sifat gemar membaca harus pula didukung dengan mampu mengetahui informasi mana yang baik untuk dibaca.

16. Peduli Lingkungan

Sebagai masyarakat Indonesia, sikap peduli terhadap lingkungan sangatlah penting. Sikap tersebut dapat ditunjukkan dengan senantiasa menjaga lingkungan yang kita tinggali dan senantiasa memperbaiki kerusakan lingkungaan yang ada di masyarakat. Contoh sehari hari yang dapat kita lakukan adalah dengan tidak merusak fasilitas  umum, membuang sampah pada tempatnya, dan selalu membersihkan lingkungan sekitar.

17. Peduli Sosial

Kita adalah masyarakat sosial. Kita tidak hidup sendiri. Karena itu sikap pedulu sosial sangatlah penting bagi masyarakat Indonesia. Hal tersebut bisa ditunjukkan dalam  tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.

18. Tanggung Jawab

Bertanggung jawab dalah segala perbuatan dan pekerjaan yang kita lakukan merupakan hal yang penting ditanamkan di masyarakat. Hal tersebut dapat ditunjukkan dengan senantiasa melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan, negara dan Tuhan Yang Maha Esa.

Contoh yang bisa kita terapkan adalah dengan selalu amanah dalan hal yang kita lakukan dengan sebaik baiknya, berani bertanggung jawab dalah kesalahan yang kita perbuat, serta tidak lari dari kewajiban yang kita miliki.

  • Kesimpulan

Pentingnya pendidikan karakter yang baik bagi anak harus ditanamkan sejak dini. Tumbuhnya karakter anak yang baik akan membuat anak memiliki pola pikir dan perilaku yang baik pula. Pendidikan karakter tidak hanya didapatkan di sekolah, tetapi pendidikan karakter harus diberikan pada anak sejak dini melalui keluarga dan orang terdekatnya. Pendidikan karakter bias diterapkan dengan mengajarkan anak cara bertutur kata dan berperilaku yang baik dan sopan. Terdapat pula beberapa indikator dan nilai-nilai yang harus diterapkan demi tercapainya pendidikan karakter yang baik seperti penanaman nilai karakter religious, nasionalis, integritas, mandiri, dan gotong royong.

Walaupun demikian, masih banyak kasus mengenai menyimpangnya karakter anak di Indonesia. Contohnya seperti kasus penganiayaan oleh seorang siswa SMA hingga menewaskan guru bernama Ahmad Budi Cahyono, insiden tewasnya guru di SMAN 1 torjun, sampang madura ini dianiaya oleh siswanya sendiri. Selain itu, ada juga kasus seorang murid di salah satu SMP swasta di Kabupaten Gresik yang menantang gurunya saat ia diingatkan oleh gurunya untuk tidak boleh merokok. Tidak hanya kasus-kasus tersebut, masih banyak lagi kasus lainnya yang menunjukkan penyimpangan karakter anak yang baik.

Kurangnya penegakkan hukum yang baik menjadi salah satu factor mengapa kasus tersebut marak terjadi. Karena itu, perlunya ada penegakkan hokum yang efektif demi mengurangi angka kasus tersebut. Contohnya seperti penerapan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 menjelaskan fungsi Pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Adapula Permendikbud No. 20 tahun 2018 pasal 2 disebutkan bahwa Penguatan Pendidikan Karakter dilaksanakan dengan nilai-nilai pancasila dalam pendidikan karakter. Dengan penguatan pendidikan karakter ini diharapkan dapat menanamkan karakter mulia bagi peserta didik melalui pendidikan lingkungan sekolah mengingat saat ini semakin lunturnya nilai-nilai karakter siswa.

Peran pendidikan karakter yang baik sangatlah baik dalam pertumbuhan pola pikir dan perilaku anak. Dengan terlaksanannya pendidikan karakter yang baik, diharapkan perilaku dan karakter anak Indonesia juga akan semakin membaik. Perlunya juga ada peran lebih dari pemerintah mengenai peraturan yang ada, serta peran guru dan keluarga dalam memberikan pendidikan karakter yang baik bagi anak. Seandainya pendidikan karakter ini terlaksana dengan baik, maka tidak akan ada lagi kasus kasus dan menyimpangnya perilaku dan karakter anak Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA

Purnomo, Dony. 2018. Murid Menantang Guru, Bukti Gagalnya Pendidikan Karakter. Diakses melalui https://www.kompasiana.com/donypurnomo/5c610caebde575270b7c8535/murid-menantang-guru-bukti-gagalnya-pendidikan-karakter (Diakses pada 17 September 2019)

KEMENDIKBUD.  2017. Penguatan Pendidikan Karakter Jadi Pintu Masuk Pembenahan Pendidikan Nasional. Diakses melalui https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2017/07/penguatan-pendidikan-karakter-jadi-pintu-masuk-pembenahan-pendidikan-nasional

Undang-Undang Bab II Pasal 3 No. 20 Tahun 2003

Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003

Pasal 1 UU Sisdiknas tahun 2003

Permendikbud No. 20 tahun 2018 pasal 2


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.