Bandung, BEM REMA UPI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia Jawa Barat (BEM SI Jabar) melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Selasa (9/7/2019). Mereka menyampaikan aspirasi terkait penerapan zonasi PPDB.

“Zonasi PPDB yang sepakati oleh DPRD Jawa Barat terbukti cacat dengan kondisi faktual yang terjadi di Jawa Barat saat ini. Maka untuk itu kita dari Aliansi BEM Seluruh Indonesia Jawa Barat khususnya BEM Rema UPI menuntut untuk DPRD Jawa Barat mengevaluasi atau tidak sama sekali menjalankan Zonasi PPDB untuk Jawa Barat.” Kata Komandan Lapangan aksi yang juga sebagai Menteri Luar Negeri BEM Rema UPI, Fakhrul Rozi.

Massa mulai demonstrasi pukul 14.00. Dimulai dari Unpad Dipatiukur, lalu melakukan long march sampai ke depan  gedung DPRD jawa Barat. Aliansi BEM SI Jabar ini terdiri dari mahasiswa dari UPI, Unpad, Unpas, Politeknik STTT Bandung, Politeknik Bandung, Universitas Al-Ghifari, Universitas Telkom.

Massa memiliki lima poin tuntutan terkait permasalahan penerapan zonasi PPDB yang dinilai masih prematur.

Berikut 5 poin tuntutan BEM SI Jabar:

1. Menuntut DPRD untuk mendorong Pemerintah untuk mengevaluasi Peraturan PPDB secara keseluruhanyang terdapat pada Permendikbud No. 20 Tahun 2019.

2. Menuntut DPRD mendorong Pemerintah untuk menjalankan fungsionaris Badan Akreditasi Nasional sebagai penunjang syarat Sistem Pendidikan Nasional yang menjadi indikator syarat Seleksi Masuk Perguruan Tinggi sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

3. Menuntut DPRD mendorong Pemerintah dalam Pemerataan 8 standar Pendidikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.

4. Menuntut DPRD mendorong Pemerintah Daerah Jawa Barat menyelenggarakan sebaik mungkin pembagian zonasi secara fokus (untuk daerah yang bermasalah sesuai rasio kepadatan penduduk).

5. Menuntut DPRD mendorong Pemerintah Daerah Jawa Barat untuk melakukan pengawasan kepada setiap sekolah dalam meminimalisir permasalahan terkait jual beli kursi dan pemalsuan KK.

Presiden Mahasiswa BEM REMA UPI, Rexzi Adi berkomunikasi dengan Pihak Perwakilan DPRD

Setelah berorasi lebih dari satu jam, massa disambut oleh anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Drs.KH Habib Syarief Muhamad dan melakukan audiensi. Audiensi membahas berberapa hal terkait permasalahan zonasi seperti tidak meratanya sarana dan prasarana pendidikan di Jawa Barat, penerapan penerimaan mahasiswa baru lewat Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang memakai sistem persentase sesuai akreditasi dalam sistem zonasi, tidak meratanya standarisasi sehingga masih beragamnya akreditasi sekolah yang ada di Jawa Barat.

Audiensi di Ruangan Komisi V dengan Bapak Drs. KH Habib Syarif Muhammad

Drs. KH Habib Syarief Muhamad menyebutkan bahwa Komisi V DPRD Jawa Barat telah melakukan beberapa hal terkait isu Pendidikan. Komisi V berulang  kali menyampaikan  pada pemerintah supaya konsekuen untuk bisa menggariskan amanat UUD supaya anggaran pendidikan sebesar 20% terserap dengan baik, namun pada kenyataannya hanya 3%. Komisi V DPRD melakukan pengawasan dan selalu mengusahakan tentang kesejahteraan guru honorer mengajukan sarana dan prasarana ruang kelas baru, fasilitas, kurikulum. Beliau juga berterima kasih kepada massa aksi yang telah menjadi peluru untuk menyampaikan lebih jauh dimana titik lemah dari sistem zonasi.

Pertemuan tersebut mendapat beberapa hal, antara lain:

1. Kesepakatan yang ditandatangani langsung oleh anggota komisi V Dewan Perwakilan. Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat bapak Drs.KH Habib Syarief Muhamad;

2. Mendapatkan fakta integritas yang berbentuk pertanyaan–pertanyaan; dan

3. Menunggu pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat dengan menunggu terhitung diatas tanggal 20-31 Juli 2019. (Farent.)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.