Hidup mahasiswa!!!
Hidup rakyat Indoneisa!!!

Baru saja beberapa waktu lalu kita dirundung duka yang amat sangat mendalam dengan keadaan alam yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kini bangsa Indonesia kembali dibuat bersedih melihat kondisi wibawa Negara yang kian hilang. Negara Indonesia yang amat sangat kaya baik dari sisi sumber daya manusia hingga sumber daya alamnya.

Jika melihat realitas hari ini kondisi Indonesia sungguh sangat memprihatinkan. Sama-sama kita ketahui baru saja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka dalam kasus tindakan suap. Penetapan tersangka ini berkaitan dengan kasus suap dalam memuluskan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015. “Sudah 41 jadi tersangka, sebelumnya pada tahap pertama KPK menetapkan 2 orang yakni Walkot dan Kepala dinas PUPR, disusul tahap kedua ada 19 Anggota DPRD Malang, jadi kini 22 orang Anggota DPRD  yang jadi tersangka,” ungkap Basaria dikantornya, Senin (3/8).

Basaria juga menyebut jumlah Anggota DPRD Malang sendiri ada 45 orang namun baru 41 orang yang menjadi tersangka.
Prilaku tersebut tentu saja sangat kontras berbanding terbalik dengan cita-cita para pendiri bangsa (founding fathers) . Para pahlawan dan founding fathers Indonesia bekerja demi kemerdekaan tanah air tercinta, demi kehidupan anak cucu mereka bebas dari penjajahan dan hidup lebih baik. Bukan hanya harta benda dan raga, jiwapun mereka persembahkan untuk negeri ini.

Ketika di bandingkan dengan pemuda di era Dr Soetomo, Muh Yamin, Soekarno dan Hatta. Mereka di usianya berjuang demi sebuah keyakinan untuk kemerdekaan. Bukan keyakinan untuk memerkaya diri. Syahwat mereka justru memerkaya diri sendiri. Berbeda jauh dengan prilaku para founding fathers kita. Prilaku mereka (koruptor) seolah menjadi kado kemerdekaan yang paling tidak mengenakkan bagi founding fathers. Ironisnya, pelaku suap dan korupsi, tidak segan-segan menghalalkan segala cara untuk melakukannya. Bahkan, dilakukan dengan secara terbuka atau secara kasat mata dapat dilihat.

Kemudian juga beberapa minggu ini terjadi depresiasi rupiah yang tercatat menginjak nilai kurs tertinggi sebesar Rp.15.368,1 per USD (5/9/2018). Walaupun dalam rumus ekonomi yang ada dan dengan membandingkan kondisi kurs pada waktu 1998 kondisi nilai tukar rupiah masih dalam posisi yang aman namun hal itu tentu tidak bisa didiamkan begitu saja.

Tentu dengan keadaan ini diperlukan adanya mekanisme yang fundamen pengaturan nilai rupiah yang konkrit sehingga nilai tukar rupiah menjadi stabil dan Negara terhindar dari krisis moneter. Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Mirza Adityaswara, mengatakan gejolak yang terjadi pada Rupiah merupakan dampak dari kenaikan suku bunga di Amerika Serikat. Ini membuat perubahan pada pergerakan modal global.

“Tapi kalau menurut BI perubahan pergerakan modal di dunia ini volatilitas tidak seperti 2013 yang saat itu keras sekali. Karena itu pertama kalinya AS menyatakan suku bunga akan naik. Lalu di 2015 volatilitas cukup tinggi,” ujar dia di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (8/5).

Namun, volatilitas nilai tukar dinilai hanya bersifat sementara saja. Begitu tanggapan BI sekitar tiga bulan yang lalu namun sampai hari ini nilai tukar konsisten dengan kondisi “pelemahan”.

Sebagai negara hukum, peradilan untuk menuntaskan kasus-kasus demokrasi adalah keharusan. Impunitas adalah harus diakhiri dalam suatu sistem demokrasi juga. Sebab, praktik impunitas tidak hanya menunjukkan bagaimana secara moral negara gagal mewujudkan akuntabilitasnya, namun juga secara politik akan membahayakan arah transisi demokrasi ke depan. Situasi demikian telah menempatkan demokrasi berada dipersimpangan makna.

Demokrasi hari ini tidak lebih hanya sebagai sarana untuk melindungi kejahatan HAM yang terjadi dan juga memperkukuh bangunan impunitas yang telah terpelihara. Publik harus sadar bahwa melupakan kejahatan di masa lalu akan membiarkan kejahatan serupa berulang dan mengabaikan jejak rekam para pejahat HAM membuat mereka tidak merasa jera.

Maka sehubungan dengan hilangnya wibawa Negara hari ini kami Badan Ekselutif Mahasiswa se- Bandung Raya (BEM se-BARAYA) dengan segala kesadaran nurani dan berlandaskan independens, kami menyatakan sikap:

1. Menuntut pemerintah untuk menindak tegas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
2. Mematok tarif import
3. Menyusun mekanisme tukar rupiah.
4. Mengoptimalkan sektor pariwisata dan UMKM.
5. Meningkatan dan mempermudah regulasi ekspor.
6. Menjamin dan melindungi setiap warga Negara untuk berpendapat.
7. Menghimbau warga Negara untuk menjaga moral bangsa.

Jangan kecewakan romantisme para pelajar dan pemuda tentang idealisme sebab ia adalah kekuatan untuk membuat perubahan. Kita selalu berbicara dari bangku kuliah ke bangku Istana, semoga saja bangku Istana tidak terlalu empuk sehingga mereka yang telah duduk disana lupa akan rakyat sekitar.

Hidup Mahasiswa!!!
Hidup rakyat Indonesia!!!
#DaruratNKRI
#SelamatkanNKRI

 

 


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.