Ngobrol Perihal Isu dan Eskalasi Gerak (NGOBRAL IDE) Online
Utang Luar Negeri Indonesia, Kok Makin Membukit?

Hari, tanggal : Senin, 26 Maret 2018
Waktu : 19.30 – 21.30 WIB
Pembicara : Azizul Amri (Ketua Front Mahasiswa Nasional Surabaya)
Notulen : Silmi Hafizhah

Utang luar negeri (ULN) atau pinjaman luar negeri adalah sebagian dari total utang
suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima ULN dapat
berupa pemerintah, perusahaan atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang
diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional
seperti International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia. Dalam rangka mengumpulkan
anggaran pendapatan negara, pemerintah akan menerbitkan obligasi dan menjualnya kepada
investor asing (pemberi pinjaman). Obligasi yang dimaksud ialah instrumen utang yang harus
dibayar kembali pada waktu tertentu (bisa selama sepuluh tahun atau satu tahun) dengan pokok
utang ditambah bunga. Untuk membayar utang, pemerintah harus mengembalikannya dalam
mata uang asing saat ia menjual obligasi. Maka dari itu, nilai tukar rupiah terhadap kurs asing
khususnya terhadap Dollar Amerika sangat berpengaruh terhadap dinamisnya nilai ULN.

Selengkapnya di:

Notula Kajian ULN


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.