Senin (5/6/2017) kemarin, perwakilan BEM Rema UPI melakukan audiensi langsung dengan pejabat tinggi universitas. Dalam audiensi itu hadir perwakilan mahasiswa yaitu Presiden BEM Rema UPI Ahmad Fauzi Ridwan, Mendagri Fauzan Irvan, Menkominfo Chaeril Anam, dan Menteri Keuangan Fanny Azzahra. 

Sementara pejabat tinggi universitas diwakili oleh Rektor UPI Prof. Dr. H. Rd. Asep Kadarohman, M.Si., Ketua Senat Akademik Prof. Didi Suryadi, dan Sekretaris Majelis Wali Amanat Prof. Dr. H. Ishak Abdulhak, M.Pd.
Dalam audiensi itu Sekretaris Majelis Wali Amanat (MWA) menyampaikan tidak mengetahui alasan yang jelas mengapa mahasiwa tidak dilibatkan dalam MWA. 

“Itu ditetapkan dalam statuta UPI, yang pada perumusannya dilakukan oleh MWA kepengurusan tahun sebelumnya, jadi untuk kepengurusan tahun ini kami belum mengetahui secara pasti apa alasannya,” kata Prof. Ishak.

Ia menjabarkan bahwa ketika mahasiswa ingin masuk ke dalam unsur MWA, maka yang harus dilakukan adalah mencantumkannya dalam statuta UPI. 

“Sejauh ini memang banyak usulan untuk mereview Statuta UPI dan memperbaharuinya, hanya saja prosesnya panjang dan cukup lama,” lanjutnya. 

Dijelaskan proses pembaharuan Statu cukup panjang. Pertama Universitas harus membentuk tim penyusun Statuta, melibatkan seluruh dosen. Setelah rancangan disusun dipublikasikan pada publik. Kemudian diajukan ke Senat Akdemik, lalu disampaikan ke MWA. Dari MWA diajukan kepada Menristek Dikti untuk dikaji tim khusus, baru disampaikan pada Presiden RI. 

Sementara itu, Rektor UPI Prof. Asep Kadarohman mengaku mendukung masuknya mahasiswa dalam MWA. Hal ini sebagai bentuk dukungan pada sistem pendidikan yang demokratis sesuai Undang-Undang. 

Di sisi lain, BEM Rema UPI pun pernah membawa isu ini langsung kepada Menristekdikti. Respon positif disampaikan Menristek Dikti dengan mendukung mahasiwa UPI masuk MWA. 

“BEM pernah menemui Menristek dua kali, di kantornya di Jakarta, dan saat Menristek ke UPI, pada saat itu Menristek sudah setuju Mahasiswa masuk dalam MWA,” ujar Fauzan Irvan, Mendagri BEM Rema UPI.

“Namun, ini belum terealisasi karena belum ada follow up dari pihak universitas sendiri untuk merancang Statuta yang baru,” lanjutnya.

Fauzan menjelaskan landasan Mahasiswa masuk MWA, mengatakan bahwa landasan mahasiswa masuk mwa pertama,  mahasiswa sebagai stake holder utama universitas,  kedua,  prinsip demokrasi,  yaitu: pelibatan,  representasi dan kedaulatan suara mayoritas (mahasiswa) , ketiga,  UU 20 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menjelaskan bahwa prinsip penyelenggaraan Pendidikan Tinggi harus Demokratis, berkeadilan dan tidak diskriminatif, yang terakhir adalah kesaamaan warga negara di mata hukum. 

“Bila di kampus PTN BH lain aja Mahasiswa masuk MWA,  kenapa di UPI tidak?” Tegasnya.

Oleh karena itu, lebih lanjut Presiden BEM Rema UPI Ahmad Fauzi meminta pihak Universitas untuk segera membentuk tim dalam penyusunan Statuta baru ini. 

“Dan kami berharap mahasiswa dilibatkan dalam proses pengkajian statuta UPI ,” tegas Fauzi. []


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.