Halo Sahabat Rema!

Unit Kegiatan Mahasiswa adalah salah satu wadah untuk menyalurkan minat, bakat dan kemampuan untuk melatih softskill mahasiswa.
Untuk pengembangan softskill serta penyaluran minat dan bakat, tentu UKM membutuhkan dana sebagai penunjang kelangsungan dan kelancaran setiap kegiatan.

UPI menerapkan satu pintu pencairan dana pembinaan UKM yang dikoordinir oleh Kementerian Keuangan BEM Republik Mahasiswa UPI.

Setiap UKM dapat mencairkan Dana Pembinaan UKM ini dengan mengajukan berkas persyaratan :

1. FC KTM Ketua dan Bendahara UKM;
2. SK Kepengurusan;
3. RAPBO;
4. Proposal kegiatan beserta surat izin kegiatannya;
5. Surat Pernyataan Tanggung jawab Belanja (SPTB) sebesar Rp 960.000,- ;

Ketentuan :
1. Tidak memiliki hutang SPTB
2. prioritas pencairan disesuaikan dengan kesepakatan
3. Proposal kegiatan yg diajukan adalah proposal kegiatan yang sudah terlaksana dan tidak mengajukan dana langsung ke rektorat.

Akhir batas pengajuan:
Senin, 14 Agustus 2017

Serahkan berkas persyaratan ke Sekretariat BEM Rema UPI, Gd. Geugeut Winda (Gd. PKM) UPI

Narahubung: fridadda (Id Line)

________________________
[294/MENKEU/VIII/2017]

#MelesatCepat
#BerkaryaHebat

Kementerian Keuangan
BEM Republik Mahasiswa UPI
Kabinet Laju Reaksi

Kategori: UKM

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.