Selamat siang, Sahabat Rema!

Pencairan Dana Pembinaan UKM III hadir lagi!
Bagi kalian punggawa dari UKM UPI, Yuk simak dan catat informasi dibawah ini!

Berkas persyaratan:
1. FC KTM Ketua dan Bendahara UKM;
2. SK Kepengurusan;
3. RAPBO;
4. Proposal kegiatan beserta surat izin kegiatannya;
5. Surat Pernyataan Tanggung jawab Belanja (SPTB) sebesar Rp 960.000,-.

Ketentuan:
1. Tidak memiliki hutang SPTB
2. prioritas pencairan disesuaikan dengan kesepakatan
3. Proposal kegiatan yg diajukan adalah proposal kegiatan yang sudah terlaksana dan tidak mengajukan dana langsung ke rektorat.

Serahkan berkas persyaratan ke Sekretariat BEM Rema UPI, Gd. Geugeut Winda (Gd. PKM) UPI. Jangan sampai terlewatkan ya karena batas pengumpulan berkas Senin, 2 Oktober 2017. Jangan lupa sebarkan informasi ini ke teman-teman UKM UPI lainnya.

Narahubung: fridadda (Id Line)

_______________________
[342/MENKEU/IX/2017]

#MelesatCepat
#BerkaryaHebat

Kementerian Keuangan
BEM Republik Mahasiswa UPI
Kabinet Laju Reaksi

Kategori: UKM

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.