Presiden BEM REMA UPI 2018, Muhammad Fauzan Irvan menyampaikan pandangannya terkait wacana yang dilontarkan oleh Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi Mohamad Nasir. Menristekdikti dilaporkan akan melakukan pencatatan dan pengawasan terhadap nomor ponsel dan akun sosial media mahasiswa. Menyikapi isu maraknya radikalisme di lingkungan kampus yang menyampaikan sebuah ancang-ancang tindak lanjut akan hal tersebut.

Fauzan selaku Presiden Mahasiswa BEM REMA UPI, Senin (2/7/2018), menyebutkan, mengawasi dan mendata nomor handphone dan media sosial mahasiswa dengan dalih mencegah paham radikalisme adalah suatu tindakan yang berlebihan, terjangkit trauma persepsi dan terlalu mencampuri hak privat warga negara.

Kendati disebutkan bahwa pengawasan tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan kampus yang steril, bersih dan aman dari segala bentuk paham radikal, Fauzan menuturkan cara tersebut adalah Solusi yang dangkal dan jalan buntu dalam mengatasi radikalisme di kampus dan secara tegas menolak wacana pengawasan nomor handphone dan media sosial mahasiswa tersebut.

“Jelas, hal ini menimbulkan kekhawatiran akan terkekangnya kebebasan berdemokrasi dan berpotensi menghukumi pikiran rakyat” tegas Fauzan.

M Nasir mengungkapkan akan melakukan monitoring kepada para dosen dan mahasiswa menyusul marakya temuan radikalisme di kampus. Salah satu pengawasan yang akan dilakukan yaitu dengan mendata nomor handphone (HP) dan akun media sosial milik dosen dan mahasiswa. Hal ini bertujuan agar mengetahui lalu lintas komunikasi mahasiswa dan dosen itu seperti apa dan dengan siapa. Sebagaimana yang diungkapkannya di hotel Fairmont Jakarta, Senin (4/6).


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.