Untuk kamu organisasi mahasiswa UPI, maupun luar kampus UPI bisa melakukan media partner dengan cara di bawah ini:

1. Cantumkan logo Pena Bakti
2. Follow instagram @bemremaupi (untuk ormawa UPI minimal 35 orang &
untuk ormawa luar UPI minimal 40 orang)
3. Subscribe Youtube “BEM Rema UPI” minimal 10 Orang.

Serta memberikan list nama akun yang follow instagram dan subscribe Youtube BEM Rema UPI.

Ketentuan publikasi setelah memenuhi syarat-syarat di atas:

1. Jika pamflet acara sudah ditambahkan logo Pena Bakti dikirimkan kepada kontak person dalam waktu h-3 minggu acara maka publikasi akan dipost di Timeline Media sosial BEM Rema UPI

2. Jika kurang dari h-3 minggu hanya akan dipost di snapgram @bemremaupi

Kontak person:
082215261737 (Ismah)

________________________
[336/KOMINFO/XI/2018]

#GerakSerentak
#SehatiMelayani

Kementerian Komunikasi dan Informasi
BEM Rema UPI 2018
Kabinet Pena Bakti

Kategori: Kemkominfo

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.