Hai, Sahabat Rema!
Kamu tahu jika hari ini bertepatan dengan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia?
Yup, Sahabat Rema setiap tanggal 28 September seluruh masyarakat dunia memperingatinya sebagai Hari Hak Untuk Tahu Sedunia (The International Right To Know Day)
atau biasa disingkat Right To Know Day (RTKD).
Momentum perayaan ini diperingati guna meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa mereka memiliki hak dan kebebasan dalam mengakses informasi publik.
Selain guna mewujudkan keterbukaan informasi publik, perayaan Right To Know Day juga diharapkan memberi manfaat keterbukaan informasi publik salah satunya menangkal berita bohong (hoax).
Begitu pun di Indonesia, sejalan dengan asas demokrasinya turut mendukung hak publik ini.
________________________
[351/KOMINFO/IX/2017]
#MelesatCepat
#BerkaryaHebat
Kementerian Komunikasi dan Informasi
BEM Republik Mahasiswa UPI
Kabinet Laju Reaksi
0 Komentar