INDONESIA DIHUJANI IMPOR DIBANJIRI UTANG

Masa depan tergantung pada apa yang kita lakukan hari ini” Mahatma Gandhi

Hidup Mahasiswa!

Hidup Rakyat Indonesia!

Lagi lagi soal garam dan Indonesia dengan kenyataan akan pantainya. Diperkirakan, kebutuhan garam di Indonesia mencapai 4,3 juta ton pada 2017. Kebutuhan garam untuk konsumsi di Indonesia mencapai 750 ribu ton per tahun. Sedangkan, kebutuhan industri mencapai 3 juta ton per tahun.

Pada 2016, Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) menyatakan, petani garam dalam negeri hanya mampu produksi garam sekitar 144 ribu ton. Hingga kebijakan impor terus dilakukan sampai hari ini. Namun keadaan tersebut dijadikan ajang mencari keuntungan oleh beberapa pihak, dengan menyalahgunakan izin impor yang telah diperoleh. Hingga saat ini kelangkaan garam tengah terjadi di Indonesia yang menyebabkan naiknya harga garam dipasaran. Bukan tidak mustahil negeri akan terus menjadi permainan keuntungan para mafia-mafia impor. Akhirnya, Indonesia tak mampu mencapai swasembada berbagai komoditas.

Selain garam, beberapa waktu lalu 7.077 ton gula milik petani yang tersimpan di Gudang Pabrik Gula Sindanglaut Cirebon disegel tim dari Kementerian Perdagangan. Hingga kini para petani belum mengetahui alasan dari penyegelan yang dilakukan tidak dengan pemberitahuan itu. Meskipun pihaknya menyebutkan bahwa alasan dari penyegelan tersebut atas dasar pengecekan kualitas gula.

Apakah hal ini pun dijadikan peluang untuk mencari keuntungan? Atau mencoba mempermainkan komoditas layaknya kasus kelangkaan garam? Disamping itu masyarakat dikagetkan dengan informasi bahwa utang negara mencapai Rp 4.365 Triliun.

Dalam Undang-undang keuangan disebutkan bahwa batasan untuk utang negara adalah 30% dari APBN. apakah ini adalah salah satu cara pewarisan model baru dengan mewariskan utang kepada anak cucu ? atau upaya pemiskinan bersama bangsa Indonesia? Bukan tidak mungkin negeri akan terus menjadi permainan keuntungan para mafia-mafia impor. Akhirnya, Indonesia tak mampu mencapai swasembada berbagai komoditas. Bukan hanya jauh dari kesejahteraan bahkan rasanya menuju kemandirian pun telah pupus, dengan keasyikan menggunakan utang negara tanpa efek yang berbekas dimasyarakat rasanya telah cukup.

Dengan ini kami menyatakan sikap untuk menolak atas kebijakan pemerintah kali ini dan menuntut Bapak Presiden Republik Indonesia untuk serius dalam menjalankan pemerintahan dengan:

1. Mengatasi kelangkaan garam di Indonesia

2. Meninjau ulang dan memperhatikan kebijakan pengelolaan keuangan negara Republik Indonesia dengan sebijak mungkin.

Semoga kekecewaan kami atas kekacuan negeri ini bisa segera dibenahi dengan serius, biarlah gula yang tetap manis, bukan janji manis dengan kebijakan yang dinamis yang hanya pro pada borjuis.

Ttd Ahmad Fauzi Ridwan

Kordinator Wilayah Jawa Barat Aliansi BEM Seluruh Indonesia Presiden BEM REMA UPI 2017 Kementerian Luar Negeri


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.