Hidup Mahasiswa!
Universitas Pendidikan Indonesia atau yang di sebut UPI Bandung merupakan satu di antara kampus Kampus besar di Indonesia yang sudah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH)
Apa itu PTN BH?  pada Pasal 1 angka 3 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2013 tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi disebutkan pengertian PTN Badan Hukum adalah perguruan tinggi negeri yang didirikan oleh Pemerintah yang berstatus sebagai subyek hukum yang otonom.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia/ KBBI, pengertian dari kata ‘otonom’ adalah kelompok sosial yang memiliki hak dan kekuasaan menentukan arah tindakannya sendiri. Artinya, perguruan tinggi negeri yang berstatus badan hukum memiliki hak dan kekuasaan untuk menentukan arah penyelenggaraan pendidikan tinggi. Arah penyelenggaraan pendidikan tinggi di sini dimaknai bahwa tetap menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi.
UPI sebagai PTN BH sudah seharusnya menjadi kampus besar dan menjadi representatif bagi kampus-kampus lain dari berbagai aspek, termasuk kesejahteraan dan kenyamanan Mahasiswa. Namun dari 11 kampus yang sudah bergelar PTN-BH, yaitu ITB, UGM, UI, UNPAD, USU, IPB, ITS, Unair, Undip, UPI dan Unhas, hanya UPI yang dalam statuta Universitasnya Mahasiswa belum masuk dalam unsur Majelis Wali Amanat (MWA). Padahal MWA itu menjadi tempat strategis bagi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya.
Apa itu MWA? Dalam statuta UPI Bab I pasal 1 ayat 3, Majelis Wali Amanat yang disingkat MWA adalah organ UPI yang menyusun dan menetapkan kebijakan umum UPI. Termasuk diantaranya kebijakan yang berdampak langsung terhadap mahasiswa UPI.
Pada realitasnya, begitu penting dan berdampaknya kebijakan MWA kepada Mahasiswa, namun Mahasiswa UPI belum di izinkan untuk masuk dalam unsur MWA tersebut. Padahal kalau kita ingin fair, komponen dan stakholder utama universitas adalah MAHASISWA dan dosen. Selebihnya kompenen pendukung. Unsur dosen masuk dalam MWA namun Mahasiswa tidak, logika seperti apa ini?!
Masih banyak alasan ilmiah lain yang dari Tim Kajian BEM REMA UPI siapkan untuk men-goalkan Mahasiswa masuk dalam unsur MWA.
Dalam bentuk memperdalam tujuan ini, tim kajian BEM REMA UPI melakukan studi komperatif bersama Ketua MWA unsur Mahasiswa ITB pada hari selasa 2 Agustus 2016. Banyak diskusi dan masukan-masukan yang kami dapatkan terkait MWA UM ini.
InsyaAllah selangkah lagi, MWA UM akan dapat terwujud di UPI! Karna berdasarkan pertemuan di Gedung KemenristekDikti, Menristek, rektor UPI sudah mengaminkan bahwa mahasiswa layak masuk dalam  MWA.
Sebagaimana yang di rilis oleh Presiden mahasiswa UPI dalam situs http://bem.rema.upi.edu/rilis-audiensi-menristekdikti/ bahwa, “Rektor siap memperjuangkan dalam pelibatkan Mahasiswa kedalam unsur MWA dalam waktu dekat bahkan hingga saat ini sudah dikomunikasikan, menristek pun menginstruksikan pihak UPI untuk melibatkan mahasiswa kedalam MWA”
Mari Kita kawal terus kawan!
Hidup Mahasiswa!

Penulis: Muhammad Fauzan Irfan (Kajian Dalam Negeri BEM REMA UPI 2016)

Ttd
Muhammad Guntur Purwanto (Presiden Mahasiswa UPI 2016, Koordinator BEM SI wilayah Jawa Barat)

Kategori: REMA

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.