NOTULENSI
Kajian Rutin dan Sekilas Berita (KANTIN KITA)
Sabtu, 3 Maret 2018 @Grup WhatsApp Kabinet Pena Bakti
1. Perubahan UU MD3 tahun 2014 yang terdiri dari 14 poin perubahan ini bertentangan dengan semangat perjuangan perjuangan reformasi untuk menegakkan demokrasi.
2. Pembahasan difokuskan pada 3 pasal kontroversial yakni Pasal 73 tentang Pemanggilan Paksa, Pasal 122 huruf K tentang pembungkaman kritik, dan Pasal 245 tentang Imunitas Dewan. Dengan rincian pembahasan sebagai berikut:
0 Komentar